News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Atalarik Syah Kesal Hak Asuh Anak Dibagi 2 dengan Tsania Marwa

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tsania Marwa dan Atalarik Syah saat berada di ruang sidang Pengadipan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (10/4/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Atalarik Syah kurang puas dengan hasil putusan Pengadilan Agama Cibinong yang menyatakan penetapan hak asuh anak dibagi dua dengan mantan istrinya, Tsania Marwa.

Karena itu, Atalarik berencana akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Cibinong.

Menurut Atalarik, hal itu dilakukannya demi memperjuangkan anak-anaknya.

"Hakim sendiri dari awal menyatakannya bahwa anak enggak bisa dibagi-bagi. Bukan barang yang bisa mudah dipindahkan" ujar kuasa hukum Atalarik Syah, Djunaedi saat Grid.ID temui di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Dalam putusan, Pengadilan Agama Cibinong menetapkan bahwa Atalarik Syah dan Tsania Marwa sama-sama mendapat hak asuh anak.

Tsania Marwa yang mendapatkan hak asuh anak perempuan, Aisyah Shabira dan Atalarik yang mendapat hak asuh laki-laki, Syarif Muhammad Fajri.

Namun Atalarik menganggap Tsania Marwa tidak memikirkan kepentingan anak-anak, yang seharusnya tidak bisa dipisahkan.

HALAMAN SELANJUTNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini