Nayla Ayu Adrevi Putri Purnomo, putri Eko Patrio, ikut mengkritisi bunyi pasal Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kritikan yang dilontarkan Nayla Ayu menampar Eko Patrio yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI.
Apa bunyi kritik Nayla Ayu?
TRIBUNNEWS.COM - Melalui Instagram Stories, Nayla Ayu mengunggah capture cuitan Twitter akun bernama @msofyan.
Nayla Ayu mendukung pendapat yang dilontarkan oleh @msofyan untuk mengkritik bunyi salah satu pasal RUU KUHP.
"RUU KUHP mengancam berpotensi K-Popers dengan:
1. Perempuan dilarang keluar jam 10 malem, padahal konser K-Pop selesai > 8 malam?
Kalo konsernya di ICE BSD dan rumah mu di Condet, kamu nggak bakalan sampe rumah jam 10 malam.
• Viral Kisah di Balik Demo RUU KUHP, Pertemuan Mahasiswa Unpad & Trisakti, Berawal dari Berbagi Air
• Viral Staff DPR yang Unggah Instastory Saat Mahasiswa Demo RKUHP: Ada Demo? Liatin Aja
Masa iya abis nonton konser ditangkep???" bunyi kritik tersebut.
Kritis Nayla Ayu ini rupanya menjadi perhatian Eko Patri, sang ayah.