News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hotman Paris Soroti Pasal RKUHP, 'Duh Bingung Nih Gembong Narkoba Paling Diuntungkan'

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris Soroti Pasal RKUHP, 'Duh Bingung Nih Gembong Narkoba Paling Diuntungkan'

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris tampaknya menolak rancangan RKUHP.

Terbukti dari Hotman Paris yang mengupas satu per satu pasal aneh dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Menurut Hotman Paris ada sejumlah pasal yang-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

Pernyataan itu disampaikan Hotman Paris melalui akun Instgram pribadinya @hotmanparisoffical, Rabu (25/9/2019).

Dan jika pasal-pasal aneh tersebut lolos di DPR, bagi Hotman Paris ada pihak-pihak yang diuntungkan.

Lantas siapakah yang diuntungkan jika pasal-pasal aneh itu lolos ke DPR?

Di mata Hotman Paris, ada 3 pasal-pasal aneh dalam RKUHP.

Hotman Paris bahkan menyebut RKUHP adalah rancangan undang-undang teraneh di dunia bahkan satu-satunya di dunia.

"Duh... aku bingung nih. Hanya satu negara yang hukuman mati tapi percobaan 10 tahun. Belum ada satu negara di dunia yang KUHP-nya seperti ini," ucap Hotman Paris Hutapea melalui video yang dibagikan di akun instagramnya.

Menurut Hotman Paris, kejanggalan yang ada pada pasal-pasal yang direvisi selain dapat memicu timbulnya masalah sosial, ternyata juga ada yang menguntungkan gembong narkoba.

Halaman 2 >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini