News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Dibebaskan Polisi, Ananda Badudu Ungkap Kondisi Mahasiswa yang Ditahan: Mereka Diproses Tidak Etis

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dipulangkan setelah Diperiksa Polisi, Ananda Badudu Ungkap Apa yang Ia Lihat di Kantor Polisi

TRIBUNNEWS.COM - Musisi sekaligus mantan jurnalis, Ananda Badudu telah dibebaskan pada Jumat (27/9/2019).

Ananda Badudu bebas setelah dijemput paksa pada pagi hari sekitar pukul 04.25 WIB oleh aparat Polda Metro Jaya.

Dikutip dari Kompas.com, Ananda Badudu keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.17 WIB.

Baca: Tangisan Anak Terdengar Saat Kebakaran Melanda Puluhan Unit Bus Transjakarta Bekas di Pondok Cabe

Baca: BREAKING NEWS – Tas Hitam Misterius Ditemukan di Kembang Jepun Surabaya, Lihat Isi di Dalamnya

Berdasarkan kicauan @LBHMasyarakat, Ananda Badudu dipulangkan tanpa status sebagai tersangka.

Hingga kini Ananda Badudu berstatus sebagai saksi.

Dilansir Kompas.com, Ananda Badudu hanya diperiksa sebagai saksi tentang aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019) lalu.

Setelah dipulangkan, Ananda Badudu memberikan sejumlah keterangan kepada awak media.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini