News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Entertainment

Hotman Paris Soroti RUU Pertanahan, Ajak Perusahaan Properti Berjuang, 'Rakyat akan Dirugikan'

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kritik Pedas Hotman Paris Soal RKUHP di Mobilnya yang Masih Terbungkus Plastik: Teraneh di Dunia

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tampaknya menolak RUU Pertanahan.

Kritikan terhadap RUU Pertanahan disampaikan Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Rabu (27/9/2019).

Dalam RUU Pertanahan, terdapat pasal yang mengatur soal hak guna bangunan atau HGB.

Adapun dijelaskan, izin HGB hanya dapat diperpanjang satu kali.

Dan ada kemungkinan juga untuk diperpanjang kedua kali.

Rupanya pasal tersebut menarik perhatian sang pengacara kondang.

Hotman Paris lantas angkat suara melihat adanya aturan yang membatasi izin hak guna bangunan.

Lewat unggahannya, Hotman Paris mengomentari pasal tersebut.

Hotman Paris tampak kurang setuju dengan RUU Pertanahan tersebut.

Bahkan lebih daripada itu, ia menentang RUU tersebut disahkan.

>>> BACA BERITA SELENGKAPNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini