News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Teguh Dukung RKUHP, Farhat Abbas Sebut-sebut Jokowi dan Yasonna Laoly, Beri Logika Sederhana

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Farhat Abbas

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Farhat Abbas dengan teguh menyatakan bahwa dirinya mendukung pihak pemerintah terkait adanya Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini menjadi polemik.

Dukungan Farhat Abbas itu terlihat disampaikannya melalui unggahan akun Instagramnya @farhatabbasofficial, seperti dilansir TribunWow.com, Sabtu (28/9/2019).

Bahkan Farhat Abbas juga menyebut-nyebut nama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Baca: 3 Demonstran Jadi Tersangka, Kasus Perusakan Gedung DPRD Sumbar dan Menurunkan Foto Jokowi

Dalam unggahan Instagramnya yang diposting pada Jumat (27/9/2019), Farhat Abbas memberikan pujiannya kepada kedua sosok yang disebutnya itu, terlebih Menkumham Yasonna Laoly.

Menurutnya, Yasonna Laoly adalah menteri terbaik yang pernah ada di jajaran kabinet Menteri.

Farhat Abbas berharap agar Yasonna Laoly mampu kembali menjabat di kursi Menteri, pasalnya sosok yang dikaguminya itu dianggap mampu membangun bangsa Indonesia.

"Di akhir masa kabinet kerja pak jokowi, gue muji dan berdoa menteri terbaik Indonesia Menkumham Yasona Laoli (menteri terbaik, cerdas, pinter dan HAM) dapat terpilih kembali di periode selanjutnya, Aamiin (yasona laoli adalah menteri terbaik Indonesia dalam Membangun Bangsa dan negara ini) FA," posting Farhat Abbas.

Sementara itu, melalui keterangan unggahannya, Farhat Abbas mengajak para pengikutnya untuk menggunakan logika sederhana.

Ia membahas tentang ayam yang masuk ke dalam kediaman orang lain.

Namun rupanya ayam yang dimaksud Farhat Abbas bukanlah ayam dalam arti harfiah.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini