TRIBUNNEWS.COM - Sebagai bentuk kepedulian, fanbase Jin BTS Indonesia menggalang donasi untuk korban kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.
Melalui akun Instagram @madnae_jin, donasi dilakukan sebanyak dua kali.
Donasi pertama dilakukan pada 13 hingga 16 September 2019.
Sementara donasi kedua diselenggarakan pada 19 hingga 22 September 2019 lalu.
Din, satu diantara admin yang mengelola Instagram @madnae_jin, mengatakan donasi ini dilakukan sebagai bentuk prihatin terhadap korban karhutla.
Baca: J-Hope BTS Rilis Lagu Solo Chicken Noodle Soup feat Becky G, Ini Lirik dengan Terjemahnya
Baca: Aksi Demo Mahasiswa Diramaikan Idol K-Pop, DPR LIVE hingga BTS
"Karena kebetulan prihatin melihat bencana, jadi kami galang dana," terang Din pada Tribunnews via Direct Message (DM) Instagram, Minggu (29/9/2019).
Hingga donasi ditutup pada 22 September 2019, uang yang terkumpul mencapai Rp 8.229.000.
Perolehan donasi tersebut tidak hanya digunakan untuk membeli masker yang menjadi kebutuhan korban karhutla.
Melainkan juga diberikan kepada Sahabat Bekantan Foundation Indonesia.
Donasi untuk Sahabat Bekantan Foundation Indonesia tersebut dilakukan karena @madnae_jin terinspirasi sifat Jin BTS yang menyukai binatang.
"Kita nyumbang ke bekantan (Sahabat Bekantan Foundation Indonesia, red) sebagai apresiasi Jin yang sayang sama binatang," jelas Din.
Dibalik kepedulian fanbase Jin BTS satu ini, ada makna unik yang di nominal uang yang tertera di sertifikat donasi.
Di sertifikat donasi untuk korban karhutla, nominal yang tertulis adalah Rp 1.204.000.
Sementara di sertifikat Sahabat Bekantan Foundation Indonesia, tertulis donasi yang diberikan sejumlah Rp 1.992.000.
Nominal tersebut ternyata disesuaikan dengan tanggal dan tahun lahir pria yang bernama lengkap Kim Seokjin ini.
Baca: VIRAL Ada Kutipan RM BTS pada Aksi Demo Tolak RUU KUHP dan KPK di Malang
Baca: Tiga Orangutan Korban Karhutla Mendapat Rumah Baru di Taman Nasional Gunung Palung
Seperti diketahui, Jin BTS lahir pada 4 Desember 1992.
"Kemarin fanbase-ku ini menyumbang atas nama Kim Seokjin, 1204 dan 1992 itu hari lahirnya," ungkap Din.
Sebelumnya, sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan dilanda kebakaran hutan dan lahan hingga mengakibatkan kabut asap tebal.
Karhutla yang terjadi disebut-sebut sengaja dilakukan untuk membuka lahan kelapa sawit.
Dilansir Kompas.com, pihak kepolisian telah menetapkan 14 perusahaan sebagai tersangka karhutla per Selasa (24/9/2019).
"Jumlah tersangka 323 orang, 14 korporasi sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Penambahan tersangka perusahaan di Lampung mencapai lima korporasi.
Yakni PT Sweet Indo Lampung (SIL), PT Indo Lampung Perkasa (ILP), PTPN 7, PT Paramitra Mulya Lampung (PML), dan PT Sweet Indo Lampung (SIL).
Sementara itu, Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan PT AP sebagai tersangka.
Selanjutnya, Polda Riau menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) menjadi tersangka.
Baca: Kabareskrim Tegaskan Tidak Ada SP3 Kasus Karhutla
Baca: Greenomics: Greenpeace Perlu Berbagi Pengalaman Kolaborasi dengan Sinarmas Terkait Karhutla 2015
Juga PT Hutan Bumi Lestari (HBL) yang ditetapkan tersangka oleh Polda Sumatera Selatan.
Di Jambi, PT Mega Anugerah Sawit (MAS) telah menyandang status tersangka.
Sedangkan PT Montad Intan Barakat (MIB) dan PT Borneo Indo Tani (BIT) di Kalimantan Selatan.
Serta PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK) di Kalimantan Tengah.
Yang terakhir, Polda Kalimantan Barat menetapkan dua perusahaan menjadi tersangka, yaitu PT Surya Agro Palma (SAP) dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha (SISU).
"Kalau korporasi dikenakan 3 UU tadi, ada sanksi pidana sanksi denda. Ancamannya bisa Rp 1-2 miliar lebih," ungkap Dedi.
Untuk total tersangka individu terkait karhutla, mencapai 323 orang.
Total tersebut terdiri dari 59 tersangka di Riau, 1 tersangka di Aceh, 26 tersangka di Sumsel, 39 tersangka di Jambi, 26 tersangka di Kalsel, 79 tersangka di Kalteng, 69 tersangka di Kalbar, dan 24 tersangka di Kaltim.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Devina Halim)