TRIBUNNEWS.COM - Mantalis Deddy Corbuzier baru saja membeli mobil listrik Tesla Model 3.
Berkat sedan listrik itu, Deddy tak terpengaruh pada aturan pembatasan kendaraan dengan sistem plat nomor ganjil genap yang berlaku di DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya sudah memberikan pengecualian kepada 12 jenis kendaraan bermotor yang bisa melintas di ruas jalan ganjil genap.
Total dari 12 jenis kendaraan tersebut, mobil listrik adalah salah satunya.
Mobil ramah lingkungan itu mendapat banyak perlakuan istimewa, termasuk bebas dari ganjil genap.
Hal tersebut dikarenakan mobil listrik tidak menyumbang emisi atau polusi untuk udara.
• 5 Fakta Bima Aryo, Artis yang Anjingnya Gigit, Baru Nikahi Rasyena & Tolak Tawaran Deddy Corbuzier
• Maruf Amin Sarankan Ada Tambahan Ahmad di Namanya, Deddy Corbuzier: Kok Kayak Ahmad Dhani
• 5 Fakta Gus Miftah, Pendakwah yang Membantu Deddy Corbuzier Mualaf, Selalu Tampil Nyentrik!
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, pernah mengatakan bahwa mobil listrik bebas melintas di koridor ganjil genap.
"Ada 12 jenis kendaraan yang dikecualikan bisa melintas di area ganjil genap. Salah satu yang baru saat ini adalah mobil listrik dan kendaraan untuk penyandang disabilitas," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta belum lama ini.
Tesla Model 3 merupakan mobil termurah yang dibuat oleh produsen mobil listrik asal Amerika Serikat, Tesla.