News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Terlibat Adegan Laga di Film Bebas, Jefri Nichol Khawatir Lukai Marsha Timothy

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jefri Nichol, kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkotika, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jefri Nichol kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).

Sebelum sidang, Jefri Nichol yang mengenakan kemeja putih bermotif daun, menyapa awak media.

Ia juga bersedia berbincang beberapa saat, terkait film ‘Bebas’ yang dibintanginya.

“Alhamdulillah, saya sehat. Terima kasih,” jawab Jefri sembari tersenyum, saat ditanya kabar terkininya.

Ia juga sempat bersalaman sengan seorang pengunjung Pengadilan yang menyapanya.

Baca: Sheryl Sheinafia dan Geng-nya Terjebak Tawuran di Film Bebas

Baca: Makna Gestur Bebby Fey dan Atta Halilintar Saat Jumpa Pers, Siapa Berbohong Menurut Pakar Ekspresi?

Baca: Sheryl Shenafia dan Iwa K Meriahkan Konser Bebas - Pesta 90an

Setelahnya, Jefri NIchol berbincang dengan awak media tentang adegan di film Bebas.

Dalam film yang tayang 3 Oktober 2019, Jefri Nichol terlibat adegan perkelahian dengan Marsha Timothy.

Ia mengaku sempat khawatir ada adegan yang melukai istri Vino Bastian itu.

“Aku takut kalau fighting salah gerakan atau apa mba Marsha yang harus dijaga,” katanya.

Film ‘Bebas’ merupakan adaptasi dari film produksi Korea, yakni Sunny. Film tersebut digarap oleh Riri Riza. Jeffri pun memuji Riri, dan menitipkan salam kepadanya.

“Enggak (cidera). Keren sih mas Riri direct-nya. Salam ya ke mas Riri,” ujar Jefri.

Setelah sempat ditunda pada 18 September 2019 kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus narkotika dengan terdakwa Jefri Nichol.

Agenda sidang hari ini yakni mendengarkan keterangan saksi dari pihak jaksa penuntut umum, yakni Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Sebelumnya sidang ditunda karena ketidakhadiran saksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini