News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Acaranya Diganjar 12 Pasal hingga Dihentikan KPI, Hotman Paris Berikan Tanggapan Santai

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kritik Pedas Hotman Paris Soal RKUHP di Mobilnya yang Masih Terbungkus Plastik: Teraneh di Dunia

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara pengacara Elza Syarief dengan Nikita Mirzani terus bergulir dan kini semakin memanas.

Insiden Nikita Mirzani melabrak Elza Syarief di muka publik ternyata berbuntut panjang hingga membuat acara Hotman Paris Show harus menerima getahnya.

Bagaimana tidak, acara Hotman Paris Show baru-baru ini mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia.

Usut punya usut, sanksi ini bermuara dari salah satu episode Hotman Paris Show yang menayangkan perseteruan antara Nikita Mirzani dan Elza Syarief.

 Mengutip Kompas.com, sanksi ini diberikan lewat surat keputusan KPI Pusat nomor 451/K/KPI/31.2/09/2019 tersebut terkait Hotman Paris Show edisi 29 Agustus 2019 pukul 21.24 WIB.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 12 pasal disebut diabaikan dan dilanggar oleh talkshow yang juga dipandu oleh presenter Melaney Ricardo ini.

Pasalnya, di dalamnya terdapat adegan kemarahan berlebihan yang dinilai tidak pantas disampaikan di ruang publik.

Alhasil, sanksi administratif yang bakal diterima program ini adalah berupa penghentian sementara sebanyak 2 kali tayangan.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini