TRIBUNNEWS.COM - Mantan personil Banda Neira, Ananda Badudu beberapa waktu lalu sempat ditangkap polisi terkait aksinya yang menggalang dana untuk membantu para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI menolak revisi UU KPK.
Tak berselang lama, Ananda Badudu pun dinyatakan bebas.
Namun dalam pembebasannya tersebut, Ananda Badudu terlihat memberikan informasi terkait mahasiswa yang masih di tahan kantor polisi atas aksi di depan Gedung DPR mendapatkan perlakuan yang tidak etis oleh polisi.
Seperti video pantauan dari akun Twitter @YanHarahap yang diunggah pada 28 September 2019 lalu.
"Sambil mengusap air mata Ananda Badudu bilang: "Saya salah satu orang yg beruntung punya privilege utk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yg diproses tanpa pendampingan, diproses dgn cara2 tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dr saya."," tulis akun @YanHarahap.
Memang dalam video tersebut, Ananda Badudu menyebutkan jika saat dirinya melihat banyak mahasiswa yang ditangkap polisi tidak mempunyai dampingan hukum.
Selain itu Ananda Badudu juga menyatakan para mahasiswa tersebut diproses dengan cara yang tidak etis, bahkan ia menyebutkan jika para mahasiswa itu membutuhkan banyak pertolongan.
Menanggapi informasi tersebut, pihak Polda Metro Jaya pun melayangkan somasi kepada Ananda Badudu.
Kembali berurusan dengan pihak kepolisian rupanya tak membuat Ananda Badudu gentar.
Dia bersama kuasa hukumnya siap berhadapan dengan Polda Metro Jaya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.