TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan pasangan sesama jenis lesbian yang menganiaya bocah 6 tahun hingga tewas di Kalimantan Timur.
SA (23) mengakui perbuatannya menganiaya PT (6), keponakan dari pasangan sesama jenisnya, MS (17).
Dalam pengakuannya, pelaku SA (23) pasangan sesama jenis perempuan mengaku menganiaya bocah PT (6) hingga tewas karena kesal dengan orangtua korban.
Alasan kesal muncul ketika orang tua korban menitipkan anaknya ke tante korban, inisial MS (17) yang adalah pasangan sesama jenis perempuan SA.
Selama lima bulan, bocah malang ini tinggal bersama SA dan MS di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-sanga, Kalimantan Timur. Sedang ibu korban tinggal dan bekerja di Balikpapan.
“Pelaku mengaku kesal karena orangtua korban tak memperhatikan anaknya (korban),” ujar Kanit Reskrim Polsek Sanga-sanga Ipda Suharyanto sebagaimana pengakuan pelaku, Rabu (2/10/2019).
• Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia karena Cedera Berat di Kepala Akibat Dianiaya Pasangan Sejenis
Karena kesal, pelaku sempat mengembalikan korban ke Intan Nursidah (44) nenek korban, tapi sang nenek mengembalikan lagi ke tante korban, MS.
Saat tinggal bersama, korban sering mengalami siksaan dari SA berulang kali hingga meninggal dunia, Rabu (2/10/2019).
“Karena kesal, dia (SA) melampiaskan kemarahannya ke bocah itu,” ungkap Suharyanto.
Alasan lain, korban juga dinilai nakal oleh SA.