News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Diduga Konsumsi Sabu, Pedangdut Jebolan Ajang Pencarian Bakat Ditangkap Polisi

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat Dangdut Academy, Septyan Arochman alias Dafa (27), ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Dafa ditangkap bersama temannya, Randy Marza Putra (29), di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2019) dini hari.

Baca: Aksi Tendang Driver Ojol yang Melintas di Rute Presiden Joko Widodo Viral, Begini Nasib Polisi Bogor

Baca: Isu Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK Beredar, ICW Langsung Beri Respon

Baca: Rayakan Gelar Juara MotoGP 2019, Marc Marquez Sodok Bola Biliar Angka 8, Apa Artinya?

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, Dafa dan Randy diciduk berdasarkan laporan warga sekitar.

"Tim melakukan penangkapan terhadap orang yang dicurigai bernama Septyan Arochman alias Dafa dan Randy Marza Putra. Kita interogasi disertai pemeriksaan dan penggeledahan," ujar Fanani, Minggu (6/10/2019).

Saat menggeledah Dafa, polisi menemukan sebuah alat hisap bong, satu buah cangklong, dan satu bungkus sabu-sabu. Polisi juga mengamankan satu unit ponsel Dafa sebagai barang bukti.

"Satu bungkus plastik sabu-sabu dengan berat bruto 0,73 gram," kata Fanani.

Kedua tersangka pun telah menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, kata Fanani, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin atau sabu-sabu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Konsumsi Sabu, Pedangdut Jebolan Ajang Pencarian Bakat Ditangkap"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini