News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Menantu Elvy Sukaesih Ternyata Belum Tuntas Rawat Jalan Ketergantungan Narkoba

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad bersama ibunda Dhawiya Zaida, Elvy Sukaesih berbicara kepada wartawan saat konferensi pers usai akad nikah di Jakarta, Jumat (29/3/2019). Dhawiya Zayida yang masih menjalani rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, resmi menjadi istri Muhammad yang juga masih menjalani rehabilitasi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Basurrah, menantu Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, sempat menjalani perawatan jalan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, saat ditangkap pada Februari 2018.

Sayangnya, perawatan jalan yang seharusnya dilakukan Muhammad Basurrah hingga Agustus 2019 dihentikannya dengan alasan yang tidak jelas.

Bagus Ario Wibowo, Kepala Instalasi Humas dan PKRS RSKO Cibubur, menyatakan, Muhammad Basurrah dianggap belum benar-benar sembuh dari ketergantungan narkoba setelah menghentikan program rawat jalan.

"Kalau setelah rehabilitasi di rumah sakit dianggap masih belum sembuh benar, maka diharuskan rawat jalan. Saat rawat jalan itu dikontrol, apakah benar-benar bebas atau belum," kata Bagus Ario Wibowo di Jakarta Timur, Minggu (6/10/2019).

Berdasarkan catatan RSKO Cibubur, Muhammad Basurrah dijadwalkan mengikuti program rawat jalan hingga Agustus 2019.

Namun pada Mei 2019 atau tidak lama setelah menikahi pedangdut Dhawiya Zaida, putri Elvy Sukaesih, akhir Maret 2019, Muhammad Basurrah berhenti mengikuti program rawat jalan sesuai anjuran dokter RSKO.

Baca: Menantunya Ditangkap karena Narkoba, Ini Pengakuan Warga Soal Keluarga Elvy Sukaesih

"Dokter akan melihat, perlu sampai berapa bulan atau cuma sekali, atau tidakperlu. Tapi kalau sampai suruh rawat jalan, dokter masih berpikir kemungkinan, makanya dia rawat jalan," ujar Bagus Ario Wibowo.

Meski demikian, penghentian program rawat jalan seperti yang dilakukan Muhammad Basurrah itu tidak menyalahi aturan karena hanya bersifat rekomendasi.

Hal itu berbeda dengan rehabilitasi yang diajukan atas persetujuan Badan Narkotika Nasional (BNN). Rekomendasi rawat jalan berasal dari pertimbangan dokter atas kesehatan pasien.

"Seharusnya memang belum selesai, karena harus dilanjutkan sampai rawat jalan. Kami tidak tahu kenapa yang bersangkutan berhenti datang (ke RSKO Cibubur)," jelas Bagus Ario Wibowo.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini