TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi ajang kontes dangdut, D'Academy, Daffa ditangkap polisi setelah terlibat kasus narkoba.
Daffa D'Academy yang bernama asli Septyan Arochman mengungkapkan penyesalannya setelah menjadi tersangka kasus narkoba.
Penyanyi dangdut itu mengaku menyesal sudah menggunakan narkoba jenis sabu yang membuatnya harus mendekam di penjara.
"Saya cuma mau memohon maaf buat keluarga saya, orang tua terutama. Saya menyesal, saya membuat kecewa orang tua, keluarga," ungkap Daffa D'Academy sambil terisak saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2019).
Penyanyi dangdut itu mengaku bila kejadian ini membuatnya sadar akan kesalahan yang sudah ia perbuat.
Ia juga mengaku kapok dan akan menjadikan pengalaman ini sebagai pembelajaran agar ke depannya bisa menjadi pribadi yang lebih baik.
"Saya berjanji ini adalah pembelajaran yang sangat berarti. Ini teguran untuk saya agar saya agar saya bisa lebih baik lagi dan menjauhi kasus seperti ini. Terima kasih," lanjut Daffa.
Kronologi kejadian bermula dari laporan warga yang menyebut adanya transaksi narkoba di wilayah Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.