Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Kriss Hatta, siap Tuty Suratinah mendampingi sidang perdana anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).
Kriss Hatta akan duduk di kursi terdakwa atas kasus dugaan penganiayaan.
Agendanya pembacaan dakwaan.
“Ya harus siap (menghadapi sidang perdana),” kata Tuty Suratinah kepada awak media, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).
Sang buah hati pun kini dalam kondisi sehat.
Tuty yang kemarin mendampingi sang buah hari di Rutan Cipinang pun mencoba menenangkan sang buah hati.
Selama bertemu sang ibunda, Kriss banyak menceritakan keluhannya.
“Ya cerita lah ngobrol-ngobrol soal hidup memang pasang surut,” katanya.
Selama di lapas Cipinang pun, Kriss menjaga kondisi tubuhnya dengan berolahraga.
Kini, kata ibunda, Kriss sudah semakin siap menjalani proses hukum.
Sebab ia pernah menjalani proses hukum lainnya yakni kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah.
“Kalau yang sekarang lebih lega,” katanya.
Pada 8 Agustus 2019, Kriss Hatta dan Antony Hillenaar memang telah menandatangani surat kesepakatan perdamaian. Salah satu poin dalam surat tersebut adalah mencabut laporan.
Kriss Hatta juga telah memberi sejumlah uang kepada Antony sebagai salah satu syarat perdamaian.
Namun, berkas dugaan penganiayaan Kriss sudah dinyatakan P21. Dengan demikian akan tetap disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (8/10/2019).