News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perubahan Sikap Ahmad Dhani Selama di Bui, Lebih Ramah dan Taat Ibadah

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis musik yang juga terpidana ujaran kebencian Ahmad Dhani mengalami perubahan drastis selama mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur.

Perubahan itu dirasakan Kuasa Hukum Dhani, Ali Lubis, saat menjenguk pentolan band Dewa 19 tersebut di penjara.

"Berubah drastis banget," kata Ali yang menangani kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Minggu (13/10/2019).

Perubahan yang dimaksud Ali adalah sikap Ahmad Dhani yang semakin ramah.

"Kalau dari sikap, ya, namanya di dalam harus lebih ramah daripada di luar. Soalnya kan berbaur dengan para tahanan lainnya. Dia lebih ramah dan welcome kepada setiap orang," ujar Ali.

Kondisi kesehatan dan postur Ahmad Dhani semakin membaik meski saat awal-awal suami penyanyi Mulan Jameela tersebut merasakan sakit, misalnya asam urat.

Baca: Bingung Istrinya Bisa Jadi Anggota DPR, Ahmad Dhani Penasaran Soal Mulan Jameela Disebut Perekor

Baca: Pajang Foto Suami Peluk Buah Hatinya, Mulan Jameela Sebut Segera Kumpul, Kapan Ahmad Dhani Bebas?

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

"Kalau badannya sehat. Ibadahnya sekarang lebih taat," kata Ali.

Adapun, Ahmad Dhani mendekam di LP Cipinang terkait kasus ujaran kebencian.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara.

Putusan tersebut kemudian menjadi 1 tahun penjara setelah tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Sementara Dhani terjerat kasus lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot.

Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara.

Namun, keputusan tersebut belum inkrah lantaran tim kuasa hukum Ahmad Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.

Adapun, banding tersebut masih berproses sampai saat ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama Dipenjara, Ahmad Dhani Alami Perubahan Drastis...", 
Penulis : Tri Susanto Setiawan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini