TRIBUNNEWS.COM - Choi Jinri atau yang karib disapa Sulli ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (14/10/2019) pukul 15.21 waktu setempat.
Setelah kematian mendadak aktris dan penyanyi itu, pihak keluarga, agensi, dan kepolisian mengambil beberapa langkah.
Apa saja? Berikut rangkumannya:
1. Polisi berencana lakukan otopsi
Kepolisian Seongnam mengajukan penerbitan surat perintah otopsi terhadap jenazah Sulli.
Dilansir dari Koreaboo, polisi akan mengotopsi jenazah Sulli jika pihak keluarga mengizinkan.
Hal ini dilakukan untuk menyelidiki lebih jauh terkait penyebab kematian Sulli.
"Kami ingin melakukan otopsi pada Sulli, tetapi hanya jika pihak keluarga menyetujuinya," kata seorang pejabat dari Kantor Polisi Seongnam kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
Kantor Polisi Seongnam sebelumnya telah meminta surat perintah otopsi jenazah Sulli.
Jika disetujui pengadilan dan keluarga mengizinkan, otopsi akan dilanjutkan.