News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Direhabilitasi di RSKO, Nunung Mengaku Sering Berbagi Cerita dengan Jefri Nichol & Rio Reifan

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). Nunung dan Jan didakwa oleh jaksa penuntut umum terkait penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 0,36 gram sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Pelawak sekaligus pemain sinetron Tri Retno Prayudati alias Nunung mengaku sering berbagi cerita dengan sesama penghuni di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, selama dia menjalani rehabilitasi di sana.

Nunung misalnya sering bertukar cerita dengan Jefri Nichol dan Rio Reifan.

Jefri dan Rio adalah dua artis yang juga ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba

"Ya sama Jefri Nichol, Rio Reifan, ngobrol-ngobrollah setiap hari. Ya becanda-canda saja," kata Nunung saat ditemui di Pengandilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Nunung mengaku, ia senang dengan kegiatannya selama menjalani rehabilitasi.

Terkait penundaan sidang hari ini, dia menyatakan pasrah dengan keputusan hakim walaupun dia sedih. 

"Enggak sih kalau kecewa, sedih pastilah karena satu minggu lama banget kalau menunggu ya," ujar Nunung.

Sebelumnya, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang  kasus penggunaan narkoba dengan terdakwa Nunung dan Jan Jully Sambiran. Sidang yang harusnya digelar hari ini ditunda dan akan digelar pada Rabu pekan depan.

Sidang ditunda lantaran dua saksi meringankan yang dihadirkan pengacara Nunung yakni pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) DKI dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur tidak bisa hadir.

"Pihak RSKO baru dapat hadir pada tanggal 23 nanti, mereka memastikan kehadirannya untuk tanggal 23 itu," kata pengacara Nunung, Wijayono Hadi Sukrisno, kepada majelis hakim di ruang sidang.

Pihak BNNP juga tidak bisa hadir.

Kuasa hukum Nunung meminta pihak jaksa penuntut umum mengirimkan surat kepada BNNP untuk hadir tanggal Rabu pekan depan.

"Pihak BNNP menunggu surat dari JPU. Kami mohon kepada majelis untuk menyampaikan kepada saudara jaksa dan meminta sidang ini ditunda selama satu minggu," kata dia.

Hakim Agus Widodo lalu menetapkan sidang akan dilanjutkada tanggal 23 Oktober 2019.

(Kompas.com/Walda Marison)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Direhabilitasi di RSKO, Nunung Sering Bertukar Cerita dengan Jefri Nichol"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini