News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghinaan di Media Sosial

Fakta-fakta Terbaru Kasus Bau Ikan Asin Jerat Rey Utami dan Pablo Benua, Ganti Kuasa Hukum

Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Lama tak terdengar, kasus video ikan asin kini memasuki babak baru.

Dua tersangkanya, Rey Utami dan Pablo Benua akan segera menjalani proses hukum ke meja hijau.

Selain itu, banyak hal baru seputar kasus hukum mereka saat ini, apa saja?

Ganti kuasa hukum

Kini, Pablo Benua dan Rey Utami memiliki kuasa hukum baru.

Hal itu diketahui saat Insank Nasruddin selaku kuasa hukum Rey dan Pablo menjenguk kliennya di rutan Polda Metro Jaya, Senin (14/10/2019).

Insank Nasruddin mengaku baru beberapa hari menjadi kuasa hukum Rey dan Pablo.

Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019). ((KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG ))

Diketahui, Insank juga pernah menjadi kuasa hukum Ratna Sarumpaet dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

"Tapi yang kami tegaskan bahwa, sejak tanggal 8 Oktober 2019 kemarin kami telah diberikan kuasa oleh saudara Pablo dan saudari Rey untuk menangani perkaranya," ucap Insank.

Berkait status Farhat Abbas yang sebelumnya menangani kasus Rey dan Pablo, Insank tak mau berbicara banyak.

HALAMAN SELANJUTNYA ----------->

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini