Nunung menjalani sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya.
Namun, sidang ditunda lantaran dua saksi tak hadir dalam sidang.
Rekan Sule itu tampak kecewa saat mengetahui sidang ditunda.
TRIBUNNEWS.COM - Nunung kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya, Rabu (16/10/2019).
Bersama suaminya, July Jan Sambiran, ia datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Namun, sidang terpaksa ditunda lantaran dua saksi yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum Nunung tidak bisa hadir.
• Nunung Pernah Lempar Uang ke Ibunda, Rekan Sule Ungkap Ingin Pulang ke Solo dan Cium Kaki Ibu
Kedua saksi tersebut adalah dokter di Rumah Sakit Ketergantungan obat (RSKO), Jakarta Timur, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Kalau RSKO siap hadir, tapi karena berbarengan dengan akreditasi rumah sakit beliau minta datang tanggal 23 Oktober 2019.
BNNP minta tunggu surat kedua dari JPU.
Kami mohon persidangan itu ditunda sampai tanggal 23 Oktober 2019," kata dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, kuasa hukum Nunung, Wijayono Hadi Sutrisno, dalam persidangan.