TRIBUNNEWS.COM - Polisi akhirnya merilis hasil autopsi jenazah Sulli, pada Rabu (16/10/2019).
Dari hasil autopsi tersebut polisi menegaskan bahwa tidak ada bukti pembunuhan.
Seperti tidak adanya bekas kekerasan dari luar yang ada pada jenazah Sulli.
Meski begitu, polisi belum mengungkapkan secara detail terkait hasil autopsi terkait obat-obatan.
Polisi masih membutuhkan waktu untuk menerima hasil tes narkoba atau obat lainnya dari hasil autopsi.
Namun, polisi berencana untuk segera menutup penyelidikan.
Apalagi, orang-orang terdekat memang menyatakan bahwa Sulli memiliki gejala depresi.
Sehingga, bunuh diri dipastikan sebagai pengebab meninggalnya Sulli.
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Latihan Soal BAB 2 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban, Soal Pilihan Ganda
"Tidak ada kecurigaan pembunuhan, seperti adanya tekanan dari luar, yang ditemukan sebagai hasil dari autopsi awal," ujar polisi seperti dikutip TribunWow.com dari Koreaboo.
Seperti diketahui, pada Selasa (15/10/2019), Kantor Polisi Seongnam Sujeong memang telah meminta surat pertujuan autopsi pada keluarga.