Polisi baru saja menangkap seorang sutradara film Indonesia karena kepemilikan narkoba.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan narkoba jenis sabu.
Siapakah sutradara yang dimaksud dan bagaimana kronologinya?
TRIBUNNEWS.COM - Jagat hiburan Indonesia kembali ternodai oleh tertangkapnya seorang sutradara film Indonesia pada Senin (14/10/2019) atas kepemilikan narkoba.
Dari penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,52 gram.
Polisi pun mengungkap nama sutradara Amir Mirza Gumay sebagai pihak yang ditangkap.
• Jefri Nichol Jalani Sidang, Rekan Amanda Rawles Akui Kekhawatiran Atas Tuntutan Kasus Narkobanya
Amir Mirza Gumay ditangkap di sebuah rumah di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Ya benar ada penangkapan mereka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (16/10/2019).
Amir ditangkap bersama temannya bernama Budi Kurniawan yang berprofesi sebagai lighting technician dan camera assisten.
Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan alat hisap dan dua buah telepon genggam.
• Daffa DAcademy 2 Terjerat Narkoba, Tangis Rekan Rizki Ridho Pecah & Minta Maaf: Saya Menyesal
• Sidang Narkoba Nunung Kembali Digelar, Terselip Momen Haru Rekan Sule Kecup Anak dari Balik Jeruji