TRIBUNNEWS.COM - Sutradara film Anak Negeri Megalith, Amir Mirza Gumay ditangkap oleh Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin (14/10/2019).
Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Jalan Kemang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba.
Dalam penangkapan tersebut diketahui Amir Mirza Gumay (55) tengah memakai narkoba jenis sabu bersama rekan kerjanya, Budi Kurniawan (43).
Petugas Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti berupa sabu sisa seberat 0,52 gram serta satu alat hisap sabu atau bong.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua buah telepon genggam untuk membantu penyelidikan.
Dilansir Kompas.com, setelah penangkapan Amir Mirza Gumay, polisi melakukan pengembangan kasus.
Hasilnya, polisi membekuk Trisna (34) di Kampung Rawa Domba, RT 004/007, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Trisna disebut oleh Amir Mirza Gumay sebagai penyuplai sabu yang ia gunakan.
Karena menyuplai sabu kepada Amir Mirza Gumay, polisi juga menduga Trisna juga merupakan seorang pemakai sekaligus pengedar narkoba.
Dari tangan Trisna, polisi mengamankan 0,38 gram sabu, 0,72 gram ganja yang dilinting, timbangan dan bong.