TRIBUNNEWS.COM - Tepat pukul 19.45 WIB artis peran Vicky Nitinegoro akhirnya dipulangkan ke rumah oleh polisi.
Vicky yang mengenakan jumper berwarna hitam pun menyempatkan diri untuk memberi pernyataan pada awak media yang telah menunggu.
Vicky mengaku meminta maaf atas kasus yang melibatkan namanya ini.
"Mohon maaf sebesar-besarnya sudah membuat resah kalian," kata Vicky saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
Vicky juga berterima kasih kepada polisi karena telah memberikan pelajaran untuknya.
Ia pun berjanji untuk lebih berhati-hati.
"Dan saya berterima kasih banget sama Polda Metro Jaya dan Polisi Narkoba karena sudah memberikan suatu pelajaran buat saya agar lebih berhati-hati," ungkap Vicky.
Vicky menambahkan, ia diizinkan pulang oleh polisi karena dinyatakan negatif konsumsi liquid atau cairan rokok elektrik vape yang mengandung tembakau gorila.
"Dan di sini saya sebagai saksi dan negatif jadi ini suatu pembelajaran yang besar buat saya," ujarnya.
"Dan sekali lagi terima kasih untuk Polda Metro Jaya dan bagian Narkoba. Asalamualaikum," imbuh Vicky seraya memasuki mobil.
Sebelumnya Vicky diamankan di kediamannya di Benda Atas, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/10/2019) pukul 18.00 WIB.
Vicky ditangkap bersama kedua temannya berinisial AC dan AN.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan bahwa Vicky dan teman-temannya menggunakan cairan vape yang mengandung narkotika.
Dari laboratorium forensik diketahui bahwa satu buah vape dan dua buah liquid vape mengandung narkotika jenis tembakau gorila.