Selain narkoba, polisi juga mengungkap adanya pesta seks di kamar kos Jennifer.
Atas kasus ini Jennifer dihukum 4 tahun penjara.
Jennifer Dunn bebas pada 2012.
Ucapkan Maaf dan Terimakasih
Sembari berjalan pulang meninggalkan Ditresnarkob Polda Metro Jaya, Vicky mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Polda Metro Jaya sudah memberikannya pembelajaran.
"Mohon maaf sebesar-besarnya sudah membuat resah kalian," kata Vicky Nitinegoro di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
"Dan saya berterimakasih banget sama Polda Metro Jaya dan Polisi Narkoba karena sudah memberikan suatu pelajaran buat saya agar lebih berhati-hati," lanjutnya.
Baca: Reaksi Vicky Nitinegoro Saat Bahas Mantan Istrinya, Cynthia Ramlan
Vicky Nitinegoro mengaku dirinya akan menjadi saksi atas kejadian yang menimpa temannya tersebut.
"Saya sebagai saksi dan negatif jadi ini suatu pembelajaran yang besar buat saya," katanya sembari meninggalkan awak media.
Kronologis Penangkapan
Bagaimana kronologis Vicky Nitinegoro kembali berurusan dengan narkoba dan harus diperiksa polisi?
Rupanya mantan suami Chyntia Ramlan ini ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis gorila yang berbentuk cairan rokok elektrik atau yang dikenal vape.
"Mengungkap liquid vape yang mengandung gorila," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
Argo mengatakan, mantan adik ipar Olla Ramlan ini ditangkap bersama dua temannya.
Vicky Nitinegoro diamankan bersama dua temannya berinisial AN dan AC.
Vicky Nitinegoro dan AN sama-sama tidak terbukti mengonsumsi narkotika.