TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran akan kembali digelar.
Persidangan akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Rabu (23/10/2019) pada pukul 13.00 WIB.
Pengacara Nunung dan suami, Wijayono Hadi Sukrisno, mengatakan agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihaknya.
Rencananya, ada dua saksi yang dihadirkan, yakni dari pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Namun, Wijayono belum bisa memastikan kehadiran dua saksi tersebut pada persidangan hari ini.
"Kita lihat nanti," kata Wijayono saat dihubungi.
Rabu (16/10/2019) lalu, sidang dengan agenda serupa harus ditunda karena saksi dari BNNP DKI dan RSKO tidak hadir.
Sebelumnya, Nunung dan July ditangkap Polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Pekan Lalu Ditunda
Sebelumnya, sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019), ditunda.
Sidang beragendakan pemanggilan saksi ahli dari pihak Nunung Srimulat, ditunda karena saksi berhalangan hadir.
Semula, dijadwalkan dokter dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) hadir sebagai saksi.
Keduanya merupakan dokter yang menangani assessment Nunung dan suami.
“Dari RSKO ada pemberitahuan, karena bertepatan dengan akreditasi rumah sakit akhirnya beliau (saksi) meminta, di tanggal 23. Itu (saksi) yang dari RSKO,” kata Wijayono Hadi Sutrisno selaku kuasa hukum Nunung di ruang sidang.
Sementara seorang lagi, dokter dari BNNP juga berhalangan hadir. Maka ia meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU), kembali melayangkan surat untuk sidang selanjutnya.
“Kami mohon untuk persidangan ini dilakukan penundaan selama seminggu,” kata Wijayono.
Majelis Hakim Agus Widodo pun mengabulkan permohonan tersebut. Sidang pemanggilan saksi dari pihak Nunung pun akan kembali digelar pada 23 Oktober mendatang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini, Pengacara Nunung Belum Pastikan Kehadiran Saksi,
Penulis: Annas Furqon Hakim