News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kembali Jalani Sidang Gugatan Perdata Rp 2 Miliar, Baim Wong Gandeng Hotma Sitompul

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baim Wong, bersama Hotma Sitompul dan tim kuasa hukumnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (23/10/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Pesinetron dan bintang film Baim Wong (38) kembali hadir di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/10/2019) siang.

Sepulang umrah , Arab Saudi, Baim Wong kembali melanjutkan perkara gugatan perdata melawan hukum yang diajukan Astrid, pemilik QQ Production.

Baim Wong datang bersama Paula Verhoeven (31), istrinya, dan kuasa hukum baru, pengacara kondang Hotma Sitompul.

Dua sidang sebelumnya, Baim Wong memakai jasa dua kuasa hukum lain, salah satunya biro hukum Partai Nasdem.

Agenda sidang hari ini masih mengagendakan mediasi (upaya perdamaian) antara Astrid dan Baim Wong.

Sidang mediasi yang digelar di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Kota Bogor dan belum menghasilkan kesepakatan dari dua pihak yang berseteru.

Dalam penawaran dituliskan, Astrid bersedia berdamai dan mencabut gugatan perdata apabila Baim Wong dan Lucky Perdana bersedia memberikan ganti rugi dengan nilai nominal tertentu.

Berapa besaran uang damainya, Astrid maupun Didit Wijayanto, kuasa hukum, tidak menyebutkannya.

Di gugatan perdatanya itu Astrid menggugat Baim Wong dan Lucky Perdana secara material senilai Rp 2 miliar.

Sementara gugatan immaterial untuk Baim Wong sebesar Rp 100 milar, dan Lucky Perdana sebesar Rp 50 miliar.

Perkara hukum tersebut bermula ketika Baim Wong tanpa sengaja bertemu Krisna Mukti dalam sebuah maskapai penerbangan.

Dalam obrolannya, Krisna Mukti sempat menawarkan Baim Wong bergabung dengan sebuah partai untuk kemudian maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Pasangan selebritas Baim Wong ditemani Paula Verhoeven, istrinya, dan pesinetron Lucky Perdana menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019). Sidang mediasi dilakukan terkait gugatan perdata Astrid terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Saat itu Baim Wong menerima tawaran tadi dan bersedia maju sebagai caleg. Baim Wong kemudian bertemu Astrid di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, 8 April 2019.

Menurut Astrid, untuk modal menjadi caleg dibutuhkan uang sampai Rp 5 miliar.

Apabila menjadi caleg dan digaet partai, Baim Wong menjanjikan fee kepada Astrid sebesar Rp 1 miliar.

Setelah pertemuan itu, sampai tiga hari kemudian, Baim Wong tidak memberi kabar kepada Astrid.

"Ternyata saya ditikung dan Baim Wong diam-diam jadi kader partai. Saya nggak mempersoalkannya asal dibicarakan, hargai dong. Tapi dia telah membohongi saya," jelas Astrid.

Baim Wong sempat menerima fee bekerja sebesar Rp 5 miliar dan Lucky Perdana diberi honor Rp 3,5 miliar.

Astrid (berkacamata hitam) ditemani pesinetron Krisna Mukti (paling kanan) dan Didit Wijayanto, kuasa hukum Manajemen Artis QQ Production, di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Astrid menggugat perdata bintang sinetron Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 miliar karena melawan hukum. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Sikap Baim Wong Disayangkan

Astrid hanya menyayangkan, mereka tidak menjalankan komitmennya.

Sebab, secara profesional, manajemen seharusnya mendapatkan fee sebesar 20 persen dari honor yang diterima Baim Wong dan Lucky Perdana, namun tidak diberikan.

"Artinya Lucky seharusnya membayar ke manajemen sebesar Rp 700 juta, dan Baim Wong Rp 1 miliar," kata Astrid.

Lucky Perdana hanya menyelesaikan kewajibannya sebesar Rp 50 juta.

Sedangkan Baim Wong tidak pernah membayarkan fee manajemen sama sekali sesuai komitmen perjanjian kontrak.

"Manajemen artis jelas ada pembagian fee, diatur dalam kontrak kerja, sampai mundur dari caleg juga tidak persoalkan. Ini ada pekerjaan soalnya," kata Didit Wijayanto, kuasa hukum Astrid.

(Irwan Wahyu Kintoko)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ditemani Hotma Sitompul, Baim Wong Kembali Menjalani Persidangan Gugatan Perdata Rp 2 Miliar,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini