TRIBUNNEWS.COM - Pelawak Nunung Srimulat (56) nyaris pingsan. Tubuhnya mendadak lemas setelah mengikuti sidang sebagai terdakwa kasus narkoba di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
Nunung Srimulat bahkan hampir pingsan ketika berjalan menuju mobil tahanan.
Pantauan Warta Kota, tiba-tiba tubuh Nunung terlihat terjatuh ke arah sang suami, July Jan Sambiran yang berada di sisi kirinya.
Kaki Nunung tampak lemas sehingga tak mampu berdiri tegak dan berjalan menuju mobil tahanan. Sehingga, tubuhnya bergerak lemas kearah sang suami.
July Jan Sambiran yang berada di sisi kirinya langaung menahan tubuh anggota grup lawak Srimulat itu.
Sambil berjalan, pria yang akrab disapa Yan Sambiran tersebut terus memapah sang istri sampai mobil tahanan.
"Haduh sakit.. sakit," kata Nunung lemas sambil memegang dadanya, dalam dekapan Yan Sambiran.
Sebelum sidang, Nunung mengaku kalau kondisi tubuhnya dalam keadaan sehat.
Ia menegaskan siap menjalani persidangan dengan agenda saksi meringankan dari pihaknya.
Ketika selesai persidangan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, kondisi tubuh Nunung masih biasa-biasa saja.
Baca: Kabar Terbaru Video Syur Mirip Gisel, Geli Nonton Sampai Ganggu Mental, Ujungnya Bakal Lapor Polisi
Baca: Reaksi Dokter Terawan Soal Surat MKEK IDI yang Tak Setuju Dirinya Jadi Menkes
Ia masih berjalan tegap dan menjawab semua pertanyaan awak media yang bertanya kepadanya.
Diberitakan sebelumnya, Pelawak Nunug ditangkap satuan reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Nunung ditangkap dikediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 13.15 WIB.
Tidak sendirian, Nunung ditangkap bersama suami dan juga manajernya, July Jan Sambiran.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram dikediaman Nunung dan sang suami.
Bahkan, polisi sudah melakukan tes urin kepada anggota grup lawak Srimulat dan suaminya itu, yang hasilnya positif pengguna narkotika.
Sidang pembacaan dakwaan sudah dibacakan. Nunung dan suami didakwa tiga pasal atas tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ketiga pasal tersebut adalah Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika.
Lemas Saat Panik, Dari Nangis Hingga Nyaris Pingsan
Soal kondisi Nunung, sang putra sulung, Bagus Permadi, mengatakan bahwa bila serangan panik melanda, Nunung bisa menangis sampai badannya lemas dan hampir pingsan.
“Kadang reaksinya nangis kadang lemas kayak tadi mau pingsan. Kami juga jadi ikutan panik juga. Paling nanti selang berapa lama, Mama akan normal kembali,” ungkap Bagus saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
Menurut Nunung dan Bagus, seperti itulah biasanya jika serangan panik atau cemas datang.
“Iya kayak gitulah paniknya. Kalau aku lihat itu paniknya mungkin karena harus ditunda lagi saksinya. Dia memang dari kemarin-kemarin sudah panik, sudah bingung sendiri, sudah cemas sendiri,” kata Bagus.
“Gimana kok sidangnya lama dan saya bisa cuma kasih tahu, gimana ya. Ya enggak paham juga, paling cuma bisa bilang sabar, insya Allah sidangnya cepat,” imbuh Bagus.
Terkait penyakitnya ini, Bagus mengatakan hingga kini Nunung masih mengonsumsi obat.
“Obat sampai detik ini masih mengonsumsi. Obat itu kadang karena Mama lagi di dalam (rehabilitasi), jadi saya yang nebus di salah satu rumah sakit di daerah Dharmawangsa,” ucap Bagus.
“Tapi sekarang sudah diambil alih RSKO jadi RSKO sudah menyediakan obatnya,” lanjut Bagus.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019), psikiater dari RSKO Cibubur mengungkap Nunung menderita depresi dan diabetes.
“Sebenarnya sebelum datang Mbak Nunung sedang dirawat kurang lebih tiga tahun oleh psikiater di Jakarta di diagnosa kemungkinan Mbak Nunung menderita depresi dan cemas yang disebut serangan panik,” ungkap dokter Herny Taruli Tambunan.
(Wartakotalive/Arie Puji Waluyo/Kompas.com/Dian Reinis Kumampung )