TRIBUNNEWS.COM - Rey Utami, salah satu tersangka dari kasus video ikan asin akhirnya tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/10/2019).
Tak sendiri, Rey tiba bersama dua tersangka lain yang salah satunya adalah suaminya sendiri, Pablo Benua.
Seperti diketahui, Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar ditahan sejak Juli 2019 lalu karena tersandung kasus 'ikan asin'.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.
Mengutip dari Kompas.com, Rey tiba di Kejaksaan dalam balutan kemeja putih dengan hijab dan celana berwarna senada, krem.
Perempuan 32 tahun itu tampil modis dengan dandanan dilengkapi bulu mata palsu yang lentik.
Saat melintasi awak media, Rey pun sesekali melempar senyuman.