Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DJ kenamaan, Dinar Candy akui kini dirinya mulai menghapus beberapa foto seksinya di Instagram.
Terlebih lagi ia akan menjalani beberapa show di luar negeri. Ia ingin merubah pandangan orang tentang dirinya.
"Iya (dihapusin) ini lagi masa-masanya tur. Makanya aku hapus foto foto seksi yg vulgar-vulgar juga," kata Dinar Candy saat ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Dinar Candy hanya bisa pasrah lantaran beberapa foto terdahulunya sudah terlanjur tersebar di sosial media.
Namun yang terpenting bagi Dinar Candy, di semua sosial media miliknya, sudah tak ada lagi foto-foto seksi dirinya.
"Tapi kalau yang sudah terlanjur tersebar di media sosial yang lain ya udah gapapa," ucapnya
"Cuma yang di sosmed aku sudah aku hapus-hapusin. Aku kan lagi menghadapi banyak festival besar dan aku tuh harus mengclearkan nama aku," katanya.
Beberapa hari lalu juga Dinar Candy mengunggah sebuah Instagram Story.
Dalam postingannya tersebut, Dinar Candy ingin pakaiannya bisa lebih tertutup.
Tertipu Bule, Foto Syur Disebar
Belum lama ini Dinar Candy sempat tersandung kasus penipuan.
Mulanya, disjoki Dinar Candy dijanjikan untuk menggarap sebuah single di Amerika oleh seorang pria Warga Negara Asing (WNA). Namun, alih-alih menggarap single, Dinar justru ditipu dan foto syurnya disebar.
“Jadi aku kenal dia udah 4 tahun lewat sosial media, aku ada kerjasama juga rilis musik di Amerika terus tiba-tiba lagu aku nggak ada,” kata Dinar ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019).
Tak hanya harus mengubur impiannya menggarap single di Amerika, namun ia mengaku juga mengalami sejumlah kerugian.
Pria bule berinisial SKW itu kedapatan mencuri dan menggunakan kartu kredit milik Dinar. Selama SKW berada di Indonesia, perempuan 26 tahun itu juga membiayai tempat tinggalnya.
“Kerugian hampir 50 juta lebih lah sudah, kalau sama yang kemarin,” katanya.
Pengacara Dinar, menyebut jika kerugian materi kliennya tak sebanding dengan pencemaran nama baik. Sebab, SKW menyebarkan foto syur Dinar melalui sebuah lamam Instagram.
“Yang paling parah kan pencemaran nama baik, tersebarnya foto dinar kemana-mana foto Dinar yang tidak layak konsumsi masyarakat,” kata pengacara Dinar, Johan Suhandri.
Didampingo pengacaranya, Dinar pun membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Laporan Dinar diterima dengan nomor LP/5967/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 19 September.
Pelaku pun diancam Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 dan Pasal 35 jon51 UU ITE dan atau Pasal 4 UU Pornografi dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.