News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Kasus PA yang Terlibat Bisnis Prostitusi Online : Pengakuan PA hingga Reaksi Keluarga

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta Kasus PA yang Terlibat Bisnis Prostitusi Online : Pengakuan PA hingga Reaksi Keluarga

Fakta Kasus PA yang Terlibat Bisnis Prostitusi Online : Pengakuan PA hingga Reaksi Keluarga

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian menangkap seorang pulik figur berinisial PA yang merupakan mantan finalis Putri Pariwisata 2016 yang terlibat dalam kasus prostitusi online.

PA ditangkap di sebuah kamar hotal di kawasan Batu, Malang bersama dengan dua orang pria berinisial JL dan YW pada Jumat (25/10/2019).

Satu orang pria bertindak sebagai pemesan, dan satu pria lainnya bertindak sebagai yang penyedia layanan atau pihak yang mendatangkan.

"Kami amankan di Kota Batu di sebuah hotel," kata Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman, Jumat (25/10/2019).

Berikut fakta-fakta penangkapan PA, yang Tribunnews.com rangkum.

Tak Mau disangkutkan dengan Putri Indonesia

PA, mantan finalis putri Pariwisata Indonesia yang terjerat skandal kasus prostitusi merasa keberatan terkait penyebutan dirinya yang dikaitkan dengan ajang pencarian bakat Putri Indonesia.

Perempuan berusia 23 tahun itu menegaskan bahwa dirinya tak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia.

Hal itu diungkapkan PA ssat konferensi pers seusai menjalani pemeriksaan 1x24 jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (27/10/2019).

"Mohon tidak membawa bawa nama Putri Indonesia karena saya tidak sama sekali ikut ajang tersebut," ujar perempuan kelahiran Balikpapan tersebut.

Seusai tergabung dalam Putri Pariwisata, PA mengaku menjalani kehidupan dan karis sewajarnnya sesuai dengan kebanyakan orang.

"Saya bekerja sewajarnya, saya belerja di beberapa perusahaan, juga mempunyai projek bisnis teman teman saya, saya juga freelance," ungkap PA.

Lebih lanjut, PA mengaku bahwa dirinya sempat menjadi bagian dari ajang Putri Pariwisata, namun hal tersebut terjadi sudah empat tahun lalu yakni pada 2016.

"Soal Putri Pariwisata Indonesia, saya bukan pemenang ajang Putri Pariwisata Indonesia, terima kasih," ungkap PA seperti dikutip dari Surya.co.id.

Baca: Nasib PA Setelah Diamankan Terkait Prostitusi, Ini Pengakuannya Soal Putri Pariwisata Indonesia

Minta Maaf, Dipulangkan ke Keluarga

Diakhir keterangan persnya, PA sempat mengucapkan permohonan maaf atas kasus yang menimpanya dan cukup merugikan banya pihak termasuk keluarga dan temannya.

PA menyebut, kasus ini menjadi pelajaran besar bagi dirinya.

"Saya mohon maaf dan apapun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar untuk saya," jelasnya.

Sementara itu, masih mengutip sumber yang sama, Diterskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, PA dipulangkan ke kediamannya di Jakarta.

"Ya langsung kami perbolehkan pulang setelah diperiksa sejak kemarin," katanya.

PA dipulangkan sekitar pukul 02.20 WIB dengann ditemani beberapa penyidik untuk diantar menggunakan jasa layanan taksi online menuju Bandar Udara Juanda.

Dari bandar udara Juanda, Surabaya, PA akan diterbangkan ke Jakarta, karena Orangtua atau pihak keluarga PA sudah menunggu.

Baca: Terjerat Kasus Prostitusi, PA Buka Suara, Beri Klarifikasi Pekerjaannya & Singgung Putri Pariwisata

Reaksi Keluarga

Ibunda Putri Amelia tak kuasa menahan tangis dan masih tak percaya jika putrinya terlibat bisnis prostitusi online.

Terlebih Putri Amelia dikenal sebagai pribadi yang baik dan memiliki segudang prestasi.

Dilansir dari TribunKaltim, Paman PA, Heri menyebutkan dirinya mengetahui berita yang beredar melalui media sosial.

Sebagai seorang paman, Heri takut jika keponakannya ini dijebak.

Heri menjelaskan jika ada rekan Putri Amelia yang sempat menelepon pihak keluarga dan mengabarkan Putri Amelia sedang tersandung masalah.

Tak berbeda dari Heri, sepupu Puteri Amelia, Piska Marcelia juga kaget mendengar berita tersebut.

"Saya juga kaget, dapet kabar itu di DM teman-teman saya," tambahnya.

Piska menyebutkan jika sepupunya, Putri Amelia merupakan sosok yang berprestasi hingga ia sering dijadikan perwakilan di bidang pariwisata.

"Anaknya itu berprestasi, dari SD nggak pernah nggak berprestasi, pinter banget," imbuhnya.

Baca: Reaksi Ibunda Putri Amelia yang Tersandung Kasus Prostitusi Online, Menangis Tak Percaya

Mucikari Jadi Tersangka

Diberitakan TribunJatim.com, PA ditangkap di sebuah kamar hotal di kawasan Batu, Malang bersama dengan dua orang pria berinisial JL dan YW pada Jumat (25/10/2019).

Satu orang pria bertindak sebagai pemesan, dan satu pria lainnya bertindak sebagai yang penyedia layanan atau pihak yang mendatangkan.

"Kami amankan di Kota Batu di sebuah hotel," kata Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman, Jumat (25/10/2019).

Dalam kasus ini, dikatakan pihak kepolisian JL berperan sebagai mucikari yang menghubungkan FW dan PA.

Saat ini JL telah ditetapkan kepolisian menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Iya tersangkanya adalah satu, muncikari," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera , Sabtu (26/10/2019), dikutip dari SuryaMalang.com.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, mengatakan Praktik prostitusi publik figur tersebut, dilakukan melalui jejaring online.

"Melalui jaringan online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yang dibuat muncikari ini," katanya.

"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tambahnya.

Baca: Melalui Mucikari, Pengusaha Asal NTB Itu Sudah Bayar DP Rp 13 Juta Untuk Berhubungan Intim Dengan PA

Isap Ganja

Selain menjajakan tubuh PA, diketahui sang mucikari juga menggunakan ganja.

Dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap JL, polisi mengungkapkan, pria berkepala plontos itu positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat jumpa pers di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim mengatakan, zat tersebut merupakan reaksi kimia yang muncul dari ekstrak daun ganja kering.

"Kepada tersangka JL hasilnya positif reaktif menggunakan Tetrahydrocannabinol atau THC,"

"Jadi si tersangka itu positif konsumsi ekstrak daun ganja," katanya di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (27/10/2019).

Namun demikian, Gidion mengatakan JL akan dikenai pasal tentang prostitusi bukan tentang penyalahgunaan Narkotika.

"Karena dia itu jelas mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi ini," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Tio) (TribunJatim/Surya.co.id/LuhurPambudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini