TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat kembali dihebohkan dengan kasus prostitusi online yang melibatkan seorang publik figure.
Seorang artis berinisial PA yang santer disebut bernama Putri Amelia diduga terlibat kasus tersebut.
PA digerebek pihak kepolisian pada Jumat 25 Oktober 2019 di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur.
Selain PA, dua pria berinisial J dan AF juga diamankan oleh polisi.
Pria berinisial J (51) merupakan muncikari yang menjajakan PA.
Sedangkan AF adalah pria yang menggunakan jasa layanan PA yang merupakan warga Bekasi.
PA juga disebut-sebut sebagai jawara Putri Pariwisata asal Balikpapan.
Namun PA justru membantah kalau dirinya memenangkan kontes kecantikan tersebut.
PA hanya pernah mengikuti kontes tersebut di tahun 2016 lalu.
Berikut fakta-fakta baru terkait penangkapan PA yang tersandung kasus prostitusi online.