TRIBUNNEWS.COM - Pihak hotel tempat artis PA digerebek ikut angkat bicara.
Seperti yang sedang santer diperbincangkan, artis berinisial PA digerebek oleh pihak kepolisian di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur.
Menurut kabar yang beredar, PA digerebek ketika sedang berhubungan badan dengan seorang pria pada Jumat 25 Oktober 2019.
Selain PA, dua orang juga ikut diamankan terkait kasus prostitusi tersebut.
Belakangan PA disebut-sebut bernama asli Putri Amelia.
Pihak kepolisian juga mengungkap fakta bahwa PA merupakan jebolan ajang kecantikan Putri Pariwisata.
PA sendiri saat ini dipulangkan ke keluarganya setelah menjalani pemeriksaan.
Sedangkan pria berinisial J (51) yang diduga muncikari yang diamankan bersama PA kini ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, sang muncikari juga positif mengonsumsi ganja.
Tempatnya digerebek pihak kepolisian, pihak hotel pun memberikan klarifikasi dan mengungkap fakta baru.