TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta baru terkait kasus prostitusi yang menyeret nama artis PA mulai bermunculan.
Pihak hotel tempat PA digerebek pun ikut memberikan tanggapan.
Seperti yang diketahui, artis berinisial PA digerebek di sebuah hotel di kawasan Kota Batu, Jawa Timur, Jumat 25 Oktober 2019.
Tak sendirian, PA diciduk bersama dua orang pria.
Menurut kabar yang beredar, PA digerebek saat sedang berhubungan badan dengan seorang pria yang menyewa jasanya.
Sosok PA pun menuai rasa penasaran publik.
Belakangan sosok PA disebut-sebut memiliki nama asli Putri Amelia.
PA juga mengatakan bahwa dirinya merupakan finalis Putri Pariwisata.
Seorang pria berinisial J yakni sang muncikari kini ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan PA kini telah dipulangkan usai menjalani pemeriksaan selama 24 jam.