TRIBUNNEWS.COM - Kasus prostitusi online kembali menyeret nama seorang artis.
Artis berinisial PA digerebek pihak kepolisian di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat 25 Oktober 2019.
Menurut kabar yang beredar, ketika digerebek PA sedang berhubungan badan dengan seorang pria.
Selain PA, polisi juga mengamankan dua pria lainnya.
Seorang pria berinisial J (51) yakni sang muncikari, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan pria yang satunya merupakan si penyewa jasa PA.
Sempat menuai rasa penasaran, belakangan terkuak identitas PA yang disebut-sebut bernama Putri Amelia yang merupakan finalis Putri Pariwisata asal Balikpapan.
PA sendiri hanya berstatus sebagai saksi setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam.
Mengenai sosok pria yang menyewa jasa PA masih menuai rasa penasaran.
Lantas, siapakah pria yang mampu menyewa jasa PA dan menggelontorkan uang hingga belasan juta rupiah?