Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anthony Hilenaar mengaku telah siap melaporkan Kriss Hatta atas dugaan pencemaran nama baik.
Anthony Hilenaar mengungkapkan rencana pelaporannya tersebut terkait pernyataan Kriss Hatta yang menyebut dirinya melakukan pemerasan.
Baca: French Open 2019 - Ini Penyebab Kekalahan Kento Momota dari Anthony Ginting
Padahal, kata Anthony, pihak Kriss Hatta sendiri yang meminta nominal untuk uang perdamaian antara Kriss dan dirinya.
“Mengenai pemerasan yang dulu dilontarkan kepada saya. Padahal mereka sendiri yang meminta saya untuk menyebutkan nominal. Saya sebutkan, saya disebut pemerasan. Enggak masuk akal kan,” katanya ditemui usai menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019)
Anthony Hilenaar juga tak terima uang damai Rp 150 juta yang diberikan Kriss disebut-sebut digunakan untuk berlibur ke Bali.
Hal itu menurutnya fitnah.
“Menurut saya fitnah dan merugikan saya. Dan pencemaran nama baik.,” katanya.
Anthony Hilenaar mengakui ia sudah berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya.
Namun, ia masih menunggu proses sidang rampung.
Saat ini, Kriss Hatta sedang menjalani sidang dugaan penganiayaan terhadap Anthony.
Baca: Bobot Ibu Hamil di Sintang Kalbar Hanya 30 kg, Miranti Yakin Mukjizat akan Datang
Pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019) ini pun Anthony dihadirkan sebagai saksi.
“Semalem sih udah konsultasi ya. Kayaknya kita nunggu sidang aja. Nggak tahu juga kapan. Tunggu ketok palu,” katanya.