FAKTA BARU Muncikari Soni Jual Tubuh Artis PA Jadi Buron, Polisi Masih Buru Hingga Keluar Jatim
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Babak baru pengungkapan kasus skandal prostitusi online yang libatkan eks Putri Pariwisata Indonesia, muncikari PA (23), berinisial S kini telah dicatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Muncikari yang menjual tubuh artis PA itu berinisial S atau bernama lengkap Soni Dewangga (31) asal Toboali.
Menurut Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, penetapan Soni berdasarkan kelengkapan informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap Julendi (51) muncikari yang ditangkap sejak jumat (25/10/2019).
"Ini terkait dengan tersangka Julendi kemarin ditahan," katanya di Ruang Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, selasa (29/10/2019).
Kuat dugaan, Soni berperan penting dalam berjalannya praktik prostitusi online tersebut.