TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI 2019-2024 dari fraksi PDIP, Nico Siahaan dipanggil oleh KPK.
Mantan presenter tersebut diperiksa oleh KPK pada Selasa (29/10/2019).
Nico diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindakan Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
Dilansir Tribunnews.com, Nico memberikan keterangan kepada pewarta seusai diperiksa selama 2 jam.
Baca: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Baca: Nico Siahaan
Pukul 11.42 WIB Nico keluar dari gedung KPK dengan santai.
Nico mengungapkan bahwa dirinya diberikan sekitar 15 pertanyaan.
"Saya ditanya 10 sampai 15 pertanyaan," ucap Nico dengan santai di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.