News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Polisi Ungkap Fakta Baru Prostitusi Online, PA Sudah 3 Kali Ditawarkan Muncikari

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PA yang tersangkut prostitusi di Kota Batu Jawa Timur blak-blakan mengungkapkan kasus yang dialaminya, Minggu (27/10/2019) dini hari.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Skandal prostitusi online yang menyeret nama seorang publik figur terus diusut Polda Jatim.

Kendati wanita asal Balikpapan berinisial PA (23) yang terlibat skandal prostitusi online itu telah dipulangkan karena telah menjalani serangkaian pemeriksaan dan hanya berstatus saksi korban, Minggu (27/10/2019) dini hari kemarin.

Namun pengusutan kasus atas skandal tersebut tak berhenti.

Polisi saat ini berfokus untuk mendalami informasi dari muncikari berinisial JL (51) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasinya, PA bukan cuma sekali saja ditawarkantubuhnya oleh sang muncikari, JL (51).

Belakangan terungkap, sebelum agenda kencan PA bersama pria berinisial YW warga Nusa Tenggara Barat (NTB), jumat (25/10/2019) kemarin.

PA ternyata pernah dijajakan kemolekan tubuhnya oleh muncikari lain, berinisial S, yang kini masih buron di Kota Jakarta.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperolehnya dari PA selama proses penyidikan bergulir.

Baca: Buah Hatinya Disebut Terlibat Prostitusi ,Ibunda Eks Finalis Putri Pariwisata:Anak Saya Tak Bersalah

Baca: Ungkap Jaringan Prostitusi yang Libatkan Publik Figur, Polisi Buru S, Orang yang Tawarkan PA

Eks finalis putri pariwisata berinisial PA terjerat kasus prostitusi (Surya)

S telah menjajakan kemolekan tubuh PA sedikitnya tiga kali.

"Si PA gak cuma sekali prostitusi dan itu sudah 3 kali sama S," katanya saat ditemui awakmedia di ruangannya Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, senin (28/10/2019).

Masih bersumber dari keterangan hasil penyelidikan, lanjut Gidion, tarif yang dipatok oleh S kepada setiap kliennya, berkisar Rp 65 Juta.

Namun dalam konteks skandal antara PA dan YW yang dibongkar polisi di sebuah hotel di Kota Batu, Malang, ungkap Gidion, PA mendapat komisi sekitar Rp 15 Juta.

"Masih dijanjikan Rp 15 juta dari informasi sekitar Rp 65 juta," pungkasnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera memberi keterangan terkait kasus porstitusi online yang melibatkan publik firgur di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Senin (28/10). (surya.co.id/luhur pambudi)

Ibunda PA Buka Suara
bunda finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016, , Melly Yunida akhirnya berbicara soal kabar penangkapan anaknya karena diduga terlibat Prostitusi Online.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini