Teguran Satpol PP Malang, Bikin Personel Duo Semangka Bongkar Sendiri Garasinya yang Halangi Jalan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Sebuah garasi yang menghalangi jalan umum milik Clara Gopa, personel Duo Semangka dibongkar pada Rabu (6/11).
Kasus garasi duo semangka halangi jalan berbentuk kanopi itu sebelumnya viral, karena memakan jalan dan mendapat kritik pedas dari warganet.
Kasatpol PP Kota Malang Prijadi menerangkan kanopi itu dibongkar sendiri oleh pemilik rumah. Satpol PP kata dia, hanya memberikan saran sebab bangunan tersebut menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban.
“Yang bongkar pemilik sendiri. Satpol PP cuman mengingatkan bahwa itu salah, bangunan itu menjorok ke jalan,” jelas Prijadi, Rabu (6/11/2019).
Ia menambahkan Pemkot Malang telah menerbitkan aturan mendirikan bangunan. Sebuah bangunan tidak boleh menjorok ke jalan meskipun mendapat persetujuan dari lingkungan.