News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ungkap Status Hukum Farhat Abbas, Hotman Paris Berharap Seterunya Segera Jadi Tersangka

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Farhat Abbas Gigit Jari Usai Gagal Penjarakan Hotman Paris, sang Pengacara Rp 30 Miliar Beberkan Status Hukum Seterunya: Tidak Ada Maaf untuk Orang Seperti Dirimu!

TRIBUNNEWS.COM - Farhat Abbas harus menelan pil pahit dari perbuatannya.

Sempat berapi-api melaporkan Hotman Paris, Farhat Abbas kini harus gigit jari karena laporannya mandek dan tak terbukti.

Polda Metro Jaya bahkan sudah menghentikan penyelidikan atas laporan Farhat Abbas yang menyebut Hotman Paris mengunggah video porno di Instagram.

Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengungkapkan alasan di balik mandeknya laporan Farhat.

Menurut Argo, pihak pelapor tidak dapat menunjukkan barang bukti video porno yang dimaksud.

Farhat maupun Andar tak bisa sekalipun menunjukkan bahwa video porno benar-benar diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial.

Selain itu, tangkap layar yang diklaim pihak Farhat justru terkesan bohong lantaran bukan menampilkan Hotman dan asisten pribadinya, sebagaimana dituduhkan mantan suami Nia Daniaty tersebut.

Bak bumerang, laporan Farhat atas nama LSM GACD (Government Against Corruption & Discrimination) pimpinan Andar Situmorang justru berbalik menyerang mereka.

Halaman Selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini