News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jungkook BTS Dijerat Pasal Berlapis Setelah Menabrak Taksi, Bakal Jalani Investigasi

Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jungkook BTS untuk Summer Package 2019

Beberapa waktu lalu Jungkook BTS sempat menabrak sebuah taksi di daerah Yongsan.

Polisi pun akhirnya menjerat rekan Suga BTS dengan pasal berlapis.

Seperti apa?

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu publik sempat dihebohkan dengan kabar kecelakaan yang dialami oleh Jungkook.

Bukan sebagai korban, member boyband BTS itu justru menabrak sebuah taksi pada Sabtu (2/11/2019).

Baru-baru ini pihak kepolisian Yongsan akhirnya merilis hasil penyelidikan terhadap rekan Jimin tersebut.

• Tabrak Taksi dan Akui Bersalah, Jungkook BTS Tetap Diperiksa, Polisi Beberkan Hasil Tes Alkohol

Jungkook BTS (Instagram/koreadispatch)

Dilansir dari Soompi, setelah melakukan penyelidikan, Jungkook akhirnya dijerat dengan 2 pasal perdata.

Rekan Suga itu telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dan Undang-Undang Kecelakaan Lalu Lintas Khusus.

Mengutip dari Soompi, 2 pasal dijatuhkan kepada Jungkook setelah sopir taksi yang menjadi korban mengalami luka.

Polisi juga mengatakan Jungkook akan kembali dipanggil untuk proses investigasi.

HALAMAN SELANJUTNYA ------------>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini