Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Evelyn Nada Anjani ditemani kuasa hukumnya, Henri Indraguna sambangi SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (13/11/2019).
Evelyn Nada Anjani akan melaporkan promotor yang mengadakan acara Indonesian Colur Run 2019 bulan lalu.
Meski Polda Metro Jaya tengah diguyur hujan, tak menghalangi niat mantan istri Aming Sugandhi ini untuk membuat laporan.
Sebab, - Evelyn Nada Anjani menilai tak ada itikad baik dari pihak promotor usai dirinya melakukan somasi beberapa waktu lalu.
"Iya ini kita sekarang mau lapor karena tidak ada itikad baik jadi aku ikutin aja aturan hukumnya," kata Evelyn Nada Anjani saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).
"Kita mau lapor dulu yaaa nanti kita kasih keterangan setelah melapor ya," ujar Henri Indraguna.
Baca : Bukan Dewan Pengawas KPK, Ahok Akui Ditawari Jabatan di BUMN, Ini Hasil Pertemuan dengan Erick Tohir
Baca: Ada yang Bilang Usahanya Pakai Pesugihan, Ruben Onsu Lapor Polisi
Baca: Dewi Tanjung: Kecil Banget Saya Menumpang Tenar Dari Novel Baswedan
Baca: Hanya Dianggap Teman oleh Roy Kiyoshi, Evelyn Nada Anjani Kini Pilih Cari Pacar Pebisnis
Evelyn Nada Anjani akan melaporkan atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan promotor tersebut.
"Dugaan penipuan dan penggelapan yang diatur dalam pasal 378 dan 372," kata Henri Indraguna.
Evelyn Nada Anjani bersama beberapa artis lain seperti Dinar Candy dan Delon Thamrin tengah berseteru dengan sebuah promotor color run.
Ada dugaan tanggung jawab promotor color run tersebut dalam urusan pembayaran tak dilaksanakan. Itu sebanya beberapa waktu lalu Evelyn dan Dinar Candy melakukan somasi.