Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami kini masih mendekam di rutan Polda Metro Jaya terkait kasus ‘ikan asin’. Namun di tengah proses hukum ini, Pablo Benua harus menerima somasi dari penyanyi Intan Hardja.
Somasi tersebut akan dikirim langsung ke sel oleh kuasa hukum Intan, Sunan Kalijaga.
“Kami sudah membuka jalur komunikasi dengan Pablo, tapi tidak ada kabar. Maka akun dan tim kuasa hukum akan melayangkan somasi langsung ke sel, dikasih ke Pablo,”kata Intan ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11/2019).
Lewat somasi tersebut, Intan Hardja meminta Pablo Benua agar memberikan penjelasan terkait lagu yang dia beli dari Pablo.
Lagu berjudul Ku Ingin Sendiri yang diciptakan Pablo itu, tersandung peringatan hak cipta. Ku Ingin Sendiri diduga menyadur lagu milik Jay Chou, musisi Taiwan dengan judul, Zul Chang De Dian Ying.
Selain mendapat peringatan pelanggaran hak cipta, Intan tak bisa membawakan lagu tersebut secara off air. Ia juga telah merogoh kocek puluhan juta rupiah untuk membli lagu dan biaya produksi. Namun lagu tersebut justru tak bisa dibawakan.
Ia menagih tanggung jawab dari Pablo.
“Supaya kalau ada penjelasan nanti tahu arahnya kemana. Bentuk tanggung jawabnya gimana, nanti kalau plagiatisme, apakah mengganti biaya produksi yang keluarkan, mungkin akan digangi lagu lain. Tapi kalau benar plagiat, atau gimana kan bisa dijelaskan sama Pablo,” katanya.
Intam mengaku ia tak tega dengan kondisi Pablo, yang tengah mendekam di dalam sel. Oleh sebab itu, ia memilih jalur somasi dibanding langsung melaporkan.
“Nah ya justru itu (saya nggak ega), makanya saya tidak memilih untuk melaporkan. Padahal dari awal teman-teman sudah kasih tahu ke saya bahwa ini penipuan. Tapi karena saya enggak tega, makanya saya tahan dan ayo komunikasi dulu,” katanya.