TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Seoul, Korea Selatan merilis hasil penyelidikan terbaru terkait kematian penyanyi Goo Hara.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Goo Hara ditemukan meninggal dunia di rumahnya di kawasan Cheongnam, Seol pada Minggu (24/11/2019) pukul 18.00 waktu setempat.
Penyanyi yang pernah tergabung dalam member girlband KARA itu meninggal dalam usia 28 tahun.
Dikutip dari Koreanboo, Senin (25/11/2019), polisi menyatakan mereka telah menemukan sebuah catatan tulisan tangan di rumah Goo Hara usai Goo Hara ditemukan meninggal.
Menurut Kepolisian Seoul, catatan tulisan tangan itu berisi pemikiran negatif tentang Goo Hara.
Pejabat polisi berkomentar, "Surat itu sangat pendek dan ditemukan di meja ruang tamu."
Dalam penyelidikannya, polisi telah memeriksa rumah tempat Goo Hara ditemukan meninggal dunia.
Polisi juga telah memeriksa keluarga dan teman-teman Goo Hara.
Hasil penyelidikan sementara, Polisi menyakan tidak ada unsur pidana dalam kejadian tewasnya Goo Hara.
Polisi melanjutkan pengurus rumah Go Hara mengunjungi rumah Goo Hara setelah Goo Hara tak bisa dihubungi.
Pengurus rumah tangga itu dikenal dekat dengan Goo Hara.
Goo Hara kemudian ditemukan meninggal dunia oleh pengurus rumah Goo Hara pada 24 November 2019 sekitar pukul 6 sore.
Hasil Analisis CCTV
Selain melakukan penyelidikan, polisi juga melakukan analisis pada CCTV di rumah Goo Hara.