"Pada saat itu, baju saya dirobek, saya dibekap dengan baju yang dirobek dari badan saya. Intimidasi itu dilakukan dari jam 11 malam sampai jam 5.30 pagi," cerita Karen Poore saat ditemui Grid.ID (jaringan Surya.co.id) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Kekerasan tersebut berakhir ketika Asisten Rumah Tangga (ART) yang melihat kejadian tersebut langsung membangunkan anak Karen Poore dan Arya Satria Claproth agar kekerasan berhenti.
"Berakhir saat Mbak saya ambil video itu, ada bukti, saya mendapatkan tindak KDRT. Lalu Mbak saya bangunkan anak saya, anak saya menyelamatkan saya, bangunkan saya dari tangga. Berteriak minta bapaknya untuk stop aniaya saya," lanjutnya.
Setelah itu, Arya Satria Claproth membawa anak mereka yang dalam keadaan kaget dan tertekan pergi dari rumah orangtua Karen Poore di Bandung.
Tak tinggal diam, Karen Poore melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke polisi dan mencari-cari sang anak yang dibawa suaminya selama berhari-hari.
Hingga akhirnya pada 28 Oktober diketahui bahwa suami dan anaknya berada di apartemen Aspen di kawasan Fatmawati.
Untuk memastikan hal itu, Karen Poore pun mendatangi apartemen tersebut bersama kerabat dekat, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), dan pihak berwajib.
"Saya tanya security, 'ada orang ini di sini?' Saya tunjukin fotonya, 'yak ada di sini', di kamar sekian sekian. Lalu ini apartemen milik siapa . Saya nggak datang sendiri, ada adik saya, mbak saya, ada dari LPAI, ada polisi juga, saya mau ambil anak saya," ungkap Karen Poore.
Rasa keterkejutan tak bisa ditahan oleh Karen Poore ketika mengetahui siapa pemilik apartemen tersebut.
"Saya telepon intercom di atas, udah tahu itu apartemen milik Marshanda, atas nama ibu Rianti Sofyan, ibunya (Marshanda). Jadi saya sangat terkejut saat itu," lanjutnya.
Keesokan harinya, Karen Poore kembali ke apartmen tersebut mencari anaknya dan meminta disambungkan komunikasi ke apartemen Marshanda.
Mengetahui sang istri berada di apartemen, Arya Satria Claproth membawa anaknya pergi dari apartemen dan aksi kejar-kejaran terjadi.
Saat itu, Karen Poore menghalangi mobil suami hingga tertabrak dan mengambil sang anak dari mobil tersebut.
Lebih lanjut, mediasi dilakukan tetapi Karen Poore tetap tidak bisa mendapatkan sang anak.