Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pedangdut Nella Kharisma dituduh selingkuh dengan Mantan Bupati Kediri Sutrisno atau suami Bupati Kediri Haryanti, oleh dua akun Facebook (FB).
Lantaran geram, pedangdut yang kondang dengan lagu ‘Jaran Goyang’ itu terpaksa mengadukan akun ‘Suprianto’ dan ‘Dinasti Sutrisno’ ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Pengacara Pedangdut Nella Kharisma, Ander Sumiwi Budi Prihatin mengungkapkan, pihaknya akan melengkapi berkas aduannya untuk menjadi laporan resmi ke Polda Jatim.
Hal itu akan diupayakan dalam waktu dekat.
Pasalnya, ungkap Ander Sumiwi, pihaknya masih berupaya mencari waktu yang tepat dibalik kesibukkan kliennya.
“Ini managemen Nella masih mengatur waktu, tadi sudah komunikasi untuk menjadwalkan lagi kapan mbak Nella dimintai keterangan,” katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (28/11/2019).
Paling tidak ia memperkirakan, kliennya akan mendatangi Mapolda Jatim Senin (2/11/2019).
Karena informasi yang diperolehnya dari pihak managemen Nella Kharisma, bahwa kliennya per tanggal itu kebetulan tidak memiliki agenda manggung.
“Kata menagemennya setelah tanggal 2 Desember 2019 agak longgar, kalau dimajukan kan show tahun baru kan banyak job. Nanti kami kabari ya,” jelasnya.
Bila ingin penegakan kasus hukum tersebut bisa disegerakan dan pelakunya tertangkap, melengkapi berkas pelaporan atas kasus tersebut dirasa penting dan sangat perlu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, pelaporan yang dibuat oleh pihak Nella Kharisma, Rabu (27/11/2019) kemarin, masih bersifat pengaduan semata.
Artinya, sifat hukumnya bisa dikategorikan sebagai delik aduan.
Baca: Ada Motif Politik di Balik Tudingan Perselingkuhan Nella Kharisma dan Suami Bupati Kediri?
Baca: Diterpa Isu Selingkuh, Nella Kharisma Ubah Penampilan?
"Itu delik aduan, karena ada yang dirugikan dan Nella sudah luruskan (beri klarifikasi)," katanya pada awakmedia di Mapolda Jatim, Kamis (28/11/2019).
Barung mengimbau pihak kuasa hukum Nella Kharisma segera membuat laporan resmi ke Polda Jatim.
"Nah oleh karena itu, kami menyarankan pada pengacaranya untuk dibuatkan laporan resmi agar penegakan hukum atas kasus ini segera kami lakukan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Nella Kharisma Bakal Datangi Polda Jatim Pekan Depan, Lengkapi Berkas Laporan Tuduhan Perselingkuhan, .
Penulis: Luhur Pambudi