TRIBUNSTYLE.COM - Pedangdut Nella Kharisma ditemani pengacaranya Ander Suwimi melaporkan dua akun Facebook (FB) yakni 'Suprianto' dan 'Dinasti Sutrisno' ke Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (2/12/2019).
Nella Kharisma melaporkan dua akun FB tersebut karena memfitnah dirinya berselingkuh dengan Mantan Bupati Kediri, Sutrisno atau suami Bupati Kediri, Nurhanti Sutrisno.
TribunStyle.com mengutip Surya.co.id sekitar pukul 14.46 WIB di Mapolda Jatim, pelantun lagu 'Jaran Goyang' itu keluar dari sebuah pintu ruang gedung Ditrreskrimsus.
"Sekitar 20 pertanyaan," katanya.
Rentetan pertanyaan itu, lanjut Nella, berkaitan dengan kemunculan dua akun yang membuat postingan bernada fitnah.
"Isu itu lho. Lebih lanjut bisa sama pengacara saya ya. Awalnya itu tidak benar alias hoax," jelasnya.
Nella menegaskan, dirinya menolak tuduhan tersebut dan menganggap hal itu tidak benar.
"Ya tudingan berselingkuh itu tidak benar. Saya tidak ketemu dengan beliau dan saya tidak pernah bertemu beliau," terangnya.
Semenjak beredarnya postingan dari dua akun tersebut sejak Selasa (5/11/2019) silam, Nella mengaku, pihak keluarga besarnya resah.
"Nama baik, pastinya. Keluarga kan juga, shock gitu," pungkasnya.