TRIBUNNEWS.COM - Dituduh selingkuh dengan mantan Bupati Kediri, pedangdut Nella Kharisma diperiksa polisi selama 3 jam.
Nama pedangdut koplo Nella Kharisma saat ini tengah menjadi sorotan karena tudingan perselingkuhan dengan mantan Bupati Kediri.
Nella Kharisma yang tak terima dengan adanya tuduhan tersebut pun menanggapi kasus ini secara serius.
Pedangdut Nella Kharisma diperiksa sebagai saksi pelapor di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Senin (2/12/2019).
Dia diperiksa terkait laporan pencemaran nama baik dugaan perselingkuhan lewat media sosial facebook.
Ditemani kuasa hukumnya, Nella diperiksa 3 jam sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
• Download MP3 Didi Kempot Hits Oktober 2019, Via Vallen, Nella Kharisma Terlengkap Gratis di Sini!
Selama 3 jam, dia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. "Ada 20 pertanyaan," kata Nella kepada wartawan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan mengapresiasi pihak Nella Kharisma yang cepat melaporkan dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial yang dialami.
"Media sosial adalah peradaban baru, dan kami berkewajiban menjaga peradaban itu," kata Gidion.
Selanjutnya, penyidik akan terus melakukan pemeriksaan dan memburu siapa pemilik akun facebook yang diduga melakukan pencemaran nama baik.